Monday, August 25, 2008

Iklan Politisi Marak di Media Massa

Jakarta: Akhir-akhir ini diberbagai media massa banyak bermunculan iklan kampanye politik. Tapi, penayangan iklan semacam itu belum tentu bisa ditangkap semua lapisan masyarakat. Sang politikus ingin sekadar dikenal, menyerukan potensi bangsa, atau justru terang-terangan menawarkan diri sebagai Presiden Indonesia mendatang.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, belum lama berselang, terungkap, untuk beriklan seperti itu sang tokoh harus mengeluarkan dana yang tak sedikit. Iklan di televisi nasional dalam durasi 30 detik saja harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 30 juta per sekali tayang. Sementara untuk koran nasional iklan berwarna satu halaman memakan biaya Rp 300 juta. Kemunculan politikus sebagai bintang iklan langsung menuai komentar beragam di masyarakat.

Dalam Undang-undang pemilihan umum disebutkan media masa cetak dan lembaga penyiaran yang menyediakan rubrik khusus untuk pemberitaan soal kampanye harus berlaku adil kepada seluruh peserta pemilu. Namun hingga kini belum ada yang mengatur bagaimana porsi iklan kampanye politik bagi media.

Presiden: Tak Ada Toleransi bagi Korupsi

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tidak akan ada toleransi bagi kejahatan korupsi baik itu di pemerintah pusat maupun daerah. Peringatan keras terhadap korupsi ini mengingat total anggaran untuk daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2009 mencapai Rp 303,9 triliun.

Dalam pidatonya di hadapan sidang Paripurna DPD di Jakarta, Jumat (22/8), Presiden juga mengingatkan agar tidak ada lagi intervensi politik dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pasalnya pemda memiliki wewenang sendiri dengan otonomi yang dimilikinya.

Pulau Dewata Menolak Playboy

Playboy tak sesuai dengan agama dan adat istiadat Bali.

DENPASAR -- Indonesia adalah negara dengan wilayah geografis luas, terbentang dari Sabang sampai Merauke. Tapi tak tak satu jengkal pun tanah di Indonesia yang rela menerima kehadiran Erwin Arnada dan kawan-kawan yang sedang mengembangkan jaringan industri seks Playboy. Tidak juga Bali.

Ahad (11/6), belasan tokoh Hindu menggelar pertemuan membahas pindahnya kantor Playboy edisi Indonesia ke Pulau Dewata. Hasilnya, mereka menolak keberadaan ikon pornografi itu. ''Kami sudah berbicara dan berdiskusi, serta sudah menyampaikan sikap penolakan [kehadiran kantor Playboy di Bali] kepada gubernur Bali,'' kata Ketua Forum Pemerhati Hindu Dharma Indonesia (FPHDI), Dewa Ngurah Swastha, kepada Republika, di Denpasar, Senin (12/6)

Tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan yang digagas FPHDI itu antara lain Ketua FPHDI, Dewa Ngurah Swastha; sejarawan Bali, Prof Dr AA Putra Agung; Ketua PHRI Bali, Tjokorda Raka Ardana Sukawati (Tjok Ace); staf pengajar FK Universitas Udayana, Prof Dr LK Suryani; Kadis Pariwisata Bali, Drs I Gede Nurjaya MM; dan Kadis Kebudayaan Bali, Drs Nyoman Nikanaya yang juga selaku pengamat Hindu.

Menurut Swastha, dari aspek hukum, izin terbit majalah Playboy di Jakarta, bukan di Bali. Swastha juga menilai Playboy tidak sesuai dengan semangat masyarakat Bali yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya. ''Kalau keberadaan kantor Majalah Playboy di Bali kita toleransi, dalam jangka panjang akan dapat merusak moral generasi muda,'' ujar Swastha.

Ganti nama
Playboy, lanjut Swastha, sudah ditolak di Jakarta. Bahkan, kata dia, Kapolda DKI Jakarta sudah melarang majalah itu beredar di Jakarta. Pelarangan itu, kata dia, didasari pertimbangan matang. Pihak pengelola Playboy, kata Swastha, mengaku akan memuat masalah-masalah kebudayaan. Tapi, kata dia, Playboy tetaplah Playboy. Bila Playboy ingin memuat masalah kebudayaan, Swastha mengajurkan namanya diganti.

Bila Playboy ganti nama, Swastha menilai masalahnya selesai dan akan dipersilakan buka usaha di Bali. ''Orang Bali juga ingin sejahtera, tapi tidak dengan merusak diri. Bali tidak pro-pornografi,'' tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sejak terbitan edisi kedua, pihak Playboy mencantumkan Jl Tukad Citarum 99 sebagai alamat kantor barunya di Bali. Mereka mencantumkan alamat itu berada di kawasan Renon.

Tapi Lurah Renon, Ketut Gandhi Citra, mengatakan pihak Playboy asal catut. Sebab di Renon tidak ada Jl Tukad Citarum 99. Jalan itu terletak di Kelurahan Panjer. Di kawasan Panjer pun, ternyata kantor Playboy tidak ada. Kantor itu fiktif. Gandhi menilai Playboy ingin mendompleng Bali, yang selama ini dicitrakan menolak RUU APP. Tapi dia menegaskan,''Playboy tidak ada manfaatnya bagi Bali.'' (Republika, 10/6).

Sementara itu, mantan anggota DPRD Bangli, Jero Wijaya, juga menilai Playboy tidak membawa keuntungan bagi Bali, malah merugikan. ''Dari namanya saja sudah jelas, yakni Playboy, menggambarkan yang tidak baik,'' katanya di Denpasar, kemarin. Ketua Majelis Ulama Bali (MUI) Bali, H Hasan Ali, mengaku dapat memahami sikap tokoh-tokoh masyarakat Bali yang menolak kehadiran kantor Playboy di Bali. Sebab bila kantor Playboy sampai berdiri, akan memunculkan citra bahwa Bali merupakan tempat berlindung yang aman bagi pelaku pornografi dan pornoaksi. ''Padahal Bali dikenal sebagai daerah yang sangat agamis,'' katanya.

Biaya Pendidikan Masih Mahal

Undang-undang dasar memang telah mengamanatkan bahwa 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus dialokasikan untuk biaya pendidikan. Sejumlah daerah seperti Provinsi DKI Jakarta juga sudah menganggarkan biaya pendidikan yang cukup besar.

Bahkan untuk tahun 2006, 20 persen lebih dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta yang berjumlah Rp 17 triliun diperuntukkan bagi pendidikan. Membaca angka-angka di atas tentu kita sangat gembira dan sangat optimistis bahwa pendidikan generasi muda kita akan lebih baik dibandingkan dengan waktu lalu. Namun, faktanya ternyata tidak seoptimistis seperti yang digambarkan oleh angka-angka tersebut.

Selain pemerintah pusat belum mampu mengalokasikan dana seperti yang diperintahkan oleh undang-undang, dana pendidikan yang sudah dikucurkan pun, termasuk oleh Pemda, seringkali tidak mengenai sasaran. Ini belum termasuk sekolah-sekolah yang berada di sejumlah daerah yang APBD-nya memang sangat kecil.

Coba saja lihat di lapangan. Sejumlah SMP dan SMA, terutama yang unggulan, masih memungut dari orang tua murid dana yang cukup besar, khususnya yang terkait dengan uang masuk (pembangunan). Di Jakarta, misalnya, meskipun dengan dalih bahwa besaran uang masuk itu sudah disepakati oleh orang tua murid lewat Komite Sekolah, namun kesan 'pemaksaan' tetap saja terasa. Intinya, orang tua murid harus membayar sekian juta bila anaknya ingin diterima di sekolah unggulan tersebut.

Besarannya variatif, antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Bila tidak, silakan pindah di sekolah lain. Padahal, para murid yang nilainya memenuhi syarat diterima di sekolah unggulan tidak semua orang tuanya mampu secara finansial. Besaran dana ini baru sebagai uang masuk dan belum uang bulanan dan lainnya yang jumlahnya bisa mencapai Rp 250 ribu/per bulan. Ini baru di tingkat SMP serta SMA. Bagaimana dengan di perguruan tinggi?

Bagi yang bernasib baik diterima di perguruan tinggi negeri, mungkin lebih beruntung. Beruntung karena uang masuk (gedung) akan lebih murah daripada di perguruan tinggi swasta, terutama yang terkenal (unggulan). Namun, murah di sini bukan berarti ratusan ribu rupiah, tapi puluhan juta. Yang terakhir ini tentu lebih murah dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta. Konon, untuk fakultas unggulan seperti kedokteran, ada universitas yang mengenakan uang masuk sebesar lebih dari Rp 100 juta.

Bila fakta lapangan ini benar adanya, maka alangkah malang nasib orang-orang 'kecil' dan miskin --yang jumlahnya sangat besar-- di negeri ini. Anak boleh pintar, tapi kalau orang tuanya tidak mempunyai biaya maka tetap saja ia tidak bisa masuk perguruan tinggi. Ini berbeda dengan nasib anak-anak yang orang tua mereka mampu secara finansial. Kalau mereka pintar, tinggal pilih perguruan tinggi yang diingini, termasuk universitas di luar negeri. Bahkan, seandainya pun anak tidak pintar, mereka pun masih bisa kuliah karena orang tuanya mampu 'membeli' bangku sekolah/kuliah.

Memang, ada sekolah-sekolah atau universitas swasta yang murah. Namun, sekolah atau universitas seperti ini biasanya mutunya sangat tidak memadai. Bahkan, murid-murid atau mahasiswa-mahasiswinya merupakan 'sisa-sisa' dari mereka yang tidak diterima di sekolah atau universitas negeri. Sehingga, kualitas lulusannya pun sangat rendah. Karena itu, kalau sistem pendidikan, termasuk sistem pendanaannya, ini tidak segera dibenahi, kita khawatir struktur sosial di negeri ini akan terus menguntungkan orang-orang kaya saja. Anak orang kaya akan terus kaya, sedangkan anak orang miskin akan tetap miskin. Padahal, bukankah setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan?

Bahaya Lumpur Lapindo

Pembuangan lumpur ke sungai dinilai justru akan menimbulkan masalah baru di Sidoarjo. Apa itu?

Ladang eksplorasi gas PT Lapindo Brantas dikhawatirkan ambles, lantas menimpa jalur pipa gas bawah tanah yang ada di bawahnya. Jika petaka itu terjadi, pasokan gas ke industri-industri di seantero Jawa Timur, bakal terhenti. Ledakan pipa gas juga akan memakan korban jiwa tak sedikit.

Kecemasan ini cukup beralasan. Hingga Senin (19/6), atau tiga pekan sejak bencana terbetik, lumpur panas dari lokasi Sumur Banjar Panji 1 PT Lapindo di Porong, Sidoarjo, terus muntah. Sekitar 40 ribu meter kubik lumpur keluar dari perut Bumi saban harinya.

Walhi Jawa Timur memperingatkan adanya rangkaian jalur pipa gas yang membentang sejauh 430 kilometer dari Pagerungan Sumenep hingga Gresik melalui Sidoarjo. Pipa gas ini memasok sekitar 80-100 ribu meter kubik gas per hari ke beragam sentra industri di Jatim. Pipa gas bersuhu 60-70 derajat Celcius.

Bisakah urat nadi pasokan gas Jatim ini tertimbun? Andang Bachtiar, mantan ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) memperingatkan perlunya tim teknis bencana PT Lapindo melakukan riset soal ini.

''Perlu diketahui kapan tekanan di dalam lubang kembali stabil,'' terang dia. Ini, menurut Andang, terhitung penting. Sebab saat keseimbangan tekanan terjadi, ada tekanan yang justru hilang di area pemicu keluarnya lumpur. Ini memicu ketidakstabilan ruang dalam tanah.

Oleh karena itu, menurut dia, tim teknis perlu menaksir apakah ketidakstabilan ruang ini dapat memicu runtuhnya tanah (drop). Perhitungan pun harus cermat, sebab proses ambrol biasanya terjadi pelan-pelan.

Penting pula dihitung berapa kekuatan pipa. Apakah reruntuhan tanah bisa memicu bending (bengkok) pada pipa atau tidak. Jika ya, apakah itu dapat memicu fracture (retak) atau tidak.

''Perlu ada skenario terburuk untuk itu semua,'' papar dia. Ia menyayangkan adanya pernyataan dari pejabat berwenang bahwa lumpur PT Lapindo akan stop dalam tempo sebulan, tanpa adanya perhitungan akurat.

Menurut Andang, area Porong, Sidoarjo, adalah wilayah rentan tekanan. Area di atas kedalaman 1.500 kaki (sekitar 456 meter) saja, terang dia, sudah tergolong over pressure zone. Di zona itu, tekanan air lebih kecil.

Akibatnya, material lumpur menjadi lebih ringan, sehingga lumpur terus naik ke permukaan hingga tercapai keseimbangan tekanan. ''Jadi perlu dihitung berapa lama tekanan itu stabil, jangan cuma ngomong sebulan selesai,'' selorohnya.

Bukan karena gempa
Keliru jika luapan lumpur panas PT Lapindo Brantas merupakan imbas gempa 6,2 Richter di Yogyakarta. ''Ini manipulasi fakta dengan menyalahkan alam,'' papar Wakil Ketua Komisi VII DPR, Sony Keraaf, menyitir jawaban pemerintah. Disebutkan bahwa luapan lumpur terjadi akibat liquid faction pascagempa.

Dugaan adanya liquid faction juga dibantah Andang. Menurut dia. liquid faction biasanya terjadi pada lapisan dangkal, yakni pada sedimen yang ada pasir-lempung.

Getaran akibat gempa, menurut Andang, menyebabkan tekanan hidrostatik air yang mengikat pasir dan lempung menjadi lebih besar. Akibatnya ia lepas. ''Air pun naik ke permukaan, membawa lempung dan pasir,'' kata Andang.

Ini memicu banjir lumpur dari dalam tanah. Fenomena ini terjadi pada gempa-gempa besar, seperti di Aceh atau Padang. Biasanya fenomena liquid faction ini terjadi 1-2 jam setelah gempa. ''Yang terjadi di PT Lapindo tidak seperti ini,'' papar Andang.

Luapan lumpur, terang Andang, terjadi di kedalaman 2.000-6.000 kaki (608 meter - 1,824 km) alias bukan di lapisan permukaan. Tingkat kedalaman lumpur dicek dari komposisi lumpur yang tercipta. Materi organik dalam lumpur tercatat berasal dari hewan zaman Pleosin yang hidup 1,5 juta hingga 5 juta tahun silam. Hewan ini hidup di lapisan 2.000-6.000 kaki.

''Tak kalah penting, luapan lumpur baru terjadi dua hari kemudian, bukan 1-2 jam kemudian,'' tutur dia lagi. Daerah Porong juga terletak paling ujung dari rangkaian sumur-sumur gas Yogya-Klaten. ''Mengapa daerah yang lebih dekat ke sumber gempa ketimbang tidak mengalami kebocoran?'' tanya dia.

Ali Ashar Akbar, pengamat perminyakan, merasa aneh soal tidak adanya dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Lapindo. ''Kalau itu belum ada kok mereka bisa mengeksploitasi?'' tanya dia.

PT Lapindo dinilai tidak lagi melakukan kegiatan eksplorasi, tetapi eksploitasi, lantaran pengeboran sudah mlebihi kdalaman 50 meter. Eksplorasi tidak memerlukan Amdal, eksploitasi perlu.

Ia menengarai dibolehkannya PT Lapindo beroperasi tanpa Amdal sebagai indikasi adanya persengkongkolan. ''Dari pelanggaran ekologis yang mereka lakukan, mereka bisa dibilang penjahat lingkungan,'' papar dia.

Dampak ekologi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai semburan lumpur panas dari areal eksplorasi PT Lapindo meninggalkan dampak ekologis yang dapat dibanding-bandingkan dengan tragedi Buyat di Sulawesi Utara.

Kasus PT Lapindo membuat ratusan warga di sekitar Desa Renokenongo dan Desa Siring, Kecamatan Porong, mengungsi. Beberapa di antaranya masuk rumah sakit akibat kepulan asap putih yang keluar dari pipa gas perusahaan milik Bakrie Group ini.

Menurut Ketua Kampanye Eksekutif Daerah Walhi Jatim, Chairul, asap putih yang keluar dari didihan gas dari pipa bawah tanah milik PT Lapindo mengandung hidrogen sulfida (zat kimia beracun yang berbahaya bagi kesehatan). Gas lain yang teridentifikasi adalah amoniak, nitrit, nitrat, dan fenol.

Investigasi Walhi Jawa Timur menemukan bahwa sehari setelah terjadi blow out pertama, ikan-ikan yang ada di saluran irigasi banyak yang terapung mati. Tanaman yang ada di sekitar lumpur mengering dan mati.

Sumber air (sumur dan sungai) di tiga desa (Siring, Renokenongo, dan Jatirejo) tak dapat lagi dikonsumsi karena telah tercemar. Warnanya berubah kekuning-kuningan (seperti mengandung minyak mentah).

Menurut Andang Bachtiar, masih belum jelas betul potensi bahaya material kimiawi dari area PT Lapindo. ''Banyak reaksi fisika dan kimia yang terjadi. Unsur yang dulunya tidak ada, seperti chrom, bisa menjadi ada (terdeteksi),'' paparnya.

Ia mencontohkan kasus luapan lumpur di Arun, Riau. Di situ tiba-tiba muncul unsur ikutan yaitu merkuri. Di dalam gas sendiri, merkuri tidak terdeteksi (under detection limit).

''Tetapi ketika ia diproduksi dengan kecepatan 100 juta kubik dengan pressure yang tinggi, didorong perubahan temperatur, ada perubahan fisika dan kimia,'' jelas Andang.

Selain itu, Walhi mengkritik rencana pembuangan lumpur ke sungai Kalimati. Jika ini dilakukan, menurut Direktur Eksekutif Walhi, Chalid Muhamad, maka lumpur akan menutupi sungai. ''Sidoarjo bisa tenggelam,'' kata dia.

Usulan lain pun tak kalah mencemaskan. Lumpur akan dibuang ke Kali Porong, anak sungai Kali Brantas. Menurut Walhi, Kali Porong adalah penyuplai air sawah bagi Kecamatan Porong dan Jabon. Di musim kemarau, debit airnya nol.

Jika ini dilakukan, air dari Dam Lengkong terpaksa digelontorkan, meski dam ini adalah pemasok utama sawah, tambak, industri dan Jasa Tirta di Mojokerto dan Sidoarjo. ''Banyak yang akan dirugikan,'' kata dia. Jika lumpur menutupi sungai, maka kapasitas sungai akan mengecil dan pada saat musim hujan Sidoarjo akan terendam.

Fakta Angka
40.000 Meter Kubik
Jumlah lumpur yang keluar setiap hari di Porong, Sidoarjo.